Sembunyikan 1 Kg Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Kualanamu

Tim Avsec bersama petugas di Bandara Kualanamu kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 1 Kilogram sabu dari seorang calon penumpang Citilink yang akan menuju Jakarta.

Tersangka yang memiliki inisial AS (23), warga Aceh Timur telah diamankan dan bersama barang bukti telah diserahkan ke Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.

"Penangkapan ini terjadi di area Sekuriti Checkpoint lantai II saat dilakukan pemeriksaan dengan mesin X-Ray," kata kepala Corporate Secretary and Legal, Dedi Al Subur, Senin (20/11).

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa tersangka berhasil ditangkap karena kecurigaan petugas. Saat dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan 10 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu di dalam sepatunya.

Setelah hasil pemeriksaan di Pos Avsec menunjukkan adanya narkotika, tersangka kemudian ditahan dan selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut.

Penangkapan calon penumpang ini menambah daftar kasus narkoba di Bandara Kualanamu. Dalam periode September-November 2023, sudah ada 19 orang tersangka narkoba yang digagalkan bersama dengan barang bukti kurang lebih 20 Kg sabu. Mayoritas dari mereka berasal dari Aceh.

0 Komentar

close